Kondisi tubuh ibu istikomah kian membengkak karenacairan racun dalam tubuhnya
Hai #sahabatBAZNAS Kota Denpasar
Yuk Bantu biyaya berobat keluarkan cairan beracun dalam tubuh
ibu Istikomah
Ibu istiqomah adalah seorang janda tua
yang tinggal bersama dua anaknya IKA (21) dan Eki ananta (18 Th) semenjak
anaknya yang pertama IKA tumbuh dewasa usia ibunya pun semakin tua dan sering
sakit-sakitan, semenjak itu pula anaknya yang pertama IKA menjadi tulang
punngung keluarganya, membayar kosa-kosan,membiayayai sekolah adiknya dan
kebutuhan hidup sehari-harinya
IKA bekerja disebuah perusahaan trevel
Umrah, disitulah dia mendapatkan penghasilan,untuk kebutuhan hidup dan
kebutuhan biyaya sekolah adiknya, tapi situasi berkata lain, semenjak
merebaknya pandemi COVID-19 membuat kantor tempatnya bekerja tutup, sehingga
IKA dirumahkan dan tidak mendapatkan pengahasilan apapun, mencoba ihtiar melamar
pekerjaan ditempat lain tapi tidak ada yang menerima karena lagi-lagi situasi
COVI-19
Dalam waktu yang bersamaan, ibunya
mengalami sakit yang komplikasi, sebelumnya pernah operasi batu ginjal, dan
sekarang sakit lagi komplikasi (sakit jantung,batu ginjal dan lambung)
Sudah sebulan terbaring lemas, sulit
makan, sering muntah,dan demam, sehingga disarankan oleh dokter untuk cek lab
ke dokter spesialis, karena cairan dalam tubuhnya harus dikeluarkan jika tidak
akan menjadi racun dalam tubuhnya yang akan menyerang organ lainnya dan akan
menimbulkankan penyakit baru
Hasil survei team BAZNAS Kota Denpasar
Ibu Istiokamah mempunya BPJS yang nungga pembayaran mulai Tahu 2019 Untuk
mengaktifkan kembali harus menembus pembayaran tiga juta (3.000.000)
Dengan ini kami mengajak donatur untuk
membantu meringankam beban pengobatan Ibu ISTIKOMAH
Semoga dengan uluran tangan kita
bersama, Allah meridhoi dan selalu memberikan kesehatan, keberkahan serta
kelapangan hidup kepada kita smua. Aamiin
Sebelum membeli hewan kurban, #sahabatBAZNAS bisa menyimak lebih dulu tips dalam memilih hewan kurban berikut ini. Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan agar hewan layak dikurbankan. Meski peryaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemi covid-19 yang belum berakhir, diharapkan tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk tetap menunaikan ibadah kurban. Selain sesuai dengan ketentuan, pemilihan hewan kurban juga harus disesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan yang ada. Menanggapi situasi ini, BAZNAS melalui program Kurban Online BAZNAS 2020 memberikan kemudahan layanan dalam menyalurkan hewan kurban bagi para Mudhahhy (orang yang berkurban). Melalui program ini juga, hewan kurban yang disalurkan berasal dari para peternak binaan BAZNAS sehingga dapat sekaligus meningkatkan perekonomian para peternak.
Sebelum membeli hewan kurban, #sahabatBAZNAS bisa menyimak lebih dulu tips dalam memilih hewan kurban berikut ini. Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan agar hewan layak dikurbankan. Meski peryaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemi covid-19 yang belum berakhir, diharapkan tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk tetap menunaikan ibadah kurban. Selain sesuai dengan ketentuan, pemilihan hewan kurban juga harus disesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan yang ada. Menanggapi situasi ini, BAZNAS melalui program Kurban Online BAZNAS 2020 memberikan kemudahan layanan dalam menyalurkan hewan kurban bagi para Mudhahhy (orang yang berkurban). Melalui program ini juga, hewan kurban yang disalurkan berasal dari para peternak binaan BAZNAS sehingga dapat sekaligus meningkatkan perekonomian para peternak.
Prosesi Pelantikan oleh Feri Hendri sebagai ketua umum BAZNAS Kota Denpasar melantik ketua UPZ KEMENAG Kota Ummu Isfaroh triharjanti, S.HI
Denpasar, Jum’at (07/17/2020) Merujuk pada peraturan BAZNAS No.02 Tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar
Selanjutnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar, mengadakan
pelantikan pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kementrian Agama (KEMENAG)
sebagai realisasi pelaksanaan peraturan BAZNAS No. 02 Tahun 2016.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung KEMENAG Kota Denpasar lantai 3.
Disaksikan langsung oleh H.Aminullah selaku Kasi BIMAS Islam Kota Denpasar,
Feri Hendri selaku ketua BAZNAS Kota Denpasar, H. Mardi Waluyo Waka 1 Bidang
Penghimpunan, Abdul Hamid selaku Waka II Bidang Pendistribusian dan Pendaya
Gunaan, Mohammad Ali, AR selaku Waka III Bidang Perencanaan, Keuangan dan
Pelaporan.
UPZ yang dilantik dengan susunan pelaksana
harian ketua, Ummu Isfaroh triharjanti, S.HI sekretaris Mohammad Anwar
Chudori, bendahara, Hj. Asruroh
Nuraini, wakil bendahara Hj.Afifatun
Nisak, S.Ag dan di bantu Unit pengumpul instansi
di wilayah kementrian agaman (KEMENAG) Kota Denpasar.
Ummu Isfaroh triharjanti selaku ketua UPZ Kemenag Kota Denpasar, mengatakan:
semoga bisa lebih bermanfaat kepada umat dalam mengemban amanah sebagai pengurus
UPZ di KEMENAG Kota Denpasar, dan akan mengoptimalkan penghimpunan zakat di
wilayah kementrian agama (KEMENAG) Kota Denpasar
“Insya Allah kami siap bersinergi dengan BAZNAS Kota Denpasar terkait
dengan beberapa program zakat dan pendistribusiannya,” Sambungnya
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba
memakan makanan yang lebih baik dari hasil usaha tangannya sendiri, dan sungguh
Nabi Dawud ‘alaihissalam makan dari hasil usaha tangannya sendiri” (Hadits
Shohih Riwayat al-Bukhari no. 1966).
Ada beragam cara dalam mencari nafkah. Namun, tidak
semuanya halal dan diridhoi Allah SWT. Tahukah kamu, selain mendapat ridho
Allah SWT, mencari nafkah yang halal juga dapat membersihkan jiwa serta
menghapus dosa kita? Simak 4 keutamaan mencari nafkah halal berikut ini.
1. Mencari nafkah yang halal dengan usaha sendiri
adalah sifat para nabi dan orang sholih.
Rasulullah SAW bersabda: “Nabi Zakariya ‘alaihissalam
adalah seorang tukang kayu”
(Hadits Shahih Riwayat Muslim no. 2379).
2. Usaha yang halal dalam mencari rezeki tidak
bertentangan dengan sifat zuhud, selama usaha tersebut tidak melalaikan manusia
dari mengingat Allah Ta’ala.
Al Qur’an menegaskan: “Laki-laki yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah,
mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari pembalasan yang
pada saat itu hati dan penglihatan menjadi goncang” (QS an-Nuur:37)
3. Bekerja dengan usaha yang halal, meskipun dipandang
rendah oleh manusia, lebih baik dan mulia daripada meminta-minta dan menjadi
beban bagi orang lain.
Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh jika salah seorang
dari kalian mengambil tali, lalu pergi ke gunung (untuk mencari kayu bakar),
kemudian dia pulang dengan memikul seikat kayu bakar di punggungnya lalu
dijual, sehingga dengan itu Allah menjaga kehormatannya, maka ini lebih baik
dari pada dia meminta-minta kepada manusia, diberi atau ditolak” (Hadits Shahih
Riwayat Bukhari no.1402 dan no.1410).
4. Mulia dengan tidak meminta.
Allah menyebut mereka dalam firmanNya
“Orang yang tidak tahu keadaan mereka menyangka, mereka orang kaya karena mereka memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak” (QS al-Baqarah: 273)